Undang Undang ITE

Mengenal Undang-Umdang ITE - Perkembangan internet saat ini semakin pesat, pengguna internet pun semakin banyak. Semakin murah dan mudahnya internet diakses oleh publik, tentu berakibat ditabraknya rambu-rambu netiket yang merupakan etika dalam berinternet.
Beberapa kasus pelanggaran etika di internet mulai bermunculan, bahkan sampai ke ranah hukum dunia nyata. Baru saja kita yang di Indonesia terutama, mendengar tentang deface situs presiden oleh wildan, bahkan sebelumnya kita juga mendengar tentang video palsu kurban shukoi. belum lagi kasus TM2000. Itu semua contoh telah dilanggarnya Netiket.
Pemerintah Indonesia pun mulai serius menyikapi hal ini, dengan menyiapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang biasa disebut dengan UU ITE sebagai jerat hukum bagi pelanggaran dunia maya. Kita sebagai pengguna aktif internet tentunya wajib mengetahui bunyi dari UU ITE tersebut agar kita tidak salah langkah dalam melakukan aktivitas di internet. Berikut ini bunyi UU ITE tersebut :
Pasal 30 di UU ITE terdiri dari tiga ayat yakni:
1.     Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
2.     Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
3.     Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.
Sementara untuk pasal 32:
1.     Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik.
2.     Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik kepada Sistem Elektronik Orang lain yang tidak berhak.
3.     Terhadap perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang mengakibatkan terbukanya suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang bersifat rahasia menjadi dapat diakses oleh publik dengan keutuhan data yang tidak sebagaimana mestinya.
Adapun ketentuan pidana yang mengatur pasal 30 dan 32 diatur di pasal 46 dan 48 UU ITE.
Pasal 46
1.     Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
2.     Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah).
3.     Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
Pasal 48
1.     Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
2.     Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
3.     Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Demikian rambu-rambu yang di tetapkan oleh pemerintah Indonesia, semoga bisa kita pahami dan membuat kita lebih berhati-hati dalam menggunakan internet.

Sumber : http://jaudhi.mywapblog.com/mengenal-undang-undang-ite.xhtml


Kemampuan Yang sudah Dikuasai

          Kemampuan yang sudah saya dapatkan adalah membuat aplikasi pembelajaran berbasis flash, kemampuan ini saya gunakan guna memenuhi salah satu kewajiban pada perkuliahan yaitu penulisan ilmiah (PI). Kemampuan lain yang sudah saya kuasai adalah pembuatan aplikasi sederhana menggunakan JAVA, kemampuan ini saya dapatkan melalui kursus yang disediakan oleh pihak kampus.

Rencana Untuk Memenuhi Target Selama Kuliah

             Target setiap mahasiswa adalah lulus perkuliahan dengan IPK yang memuaskan, untuk mencapai hal tersebut saya tidak berhenti belajar apa yang saya perlukan pada masa perkuliahan dan seterusnya, memperdalam bahasa pemprograman yang telah saya pelajari sebelumnya, mempelajari skill yang perlu saya pelajari untuk melengkapi kemampuan dalam pemprograman. 
             Untuk memudahkan saya dalam dunia kerja, saya mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi yang dapat memperkuat posisi saya didunia kerja. Setelah mendapat pengalaman yang cukup saya akan membuat perusahaan saya sendiri yang berjalan pada bidang teknologi informasi dengan modal dari langit. Itulah rencana saya untuk beberapa tahun kedepan.

Pengalaman Yang Didapat Selama Kuliah

              Selama saya berkuliah di Universitas Gunadarma banyak pengalaman yang daya dapatkan baik itu secara Akademik atau Otodidak dan pengalaman hidup. Secara Akademik saya mendapat pengalaman berbagai pembelajaran dasar bahasa pemprograman seperti DOS, C++, Cool,dan JAVA. Bahasa JAVA mendapat porsi yang lebih banyak dalam pembelajaran selama ini.
              Belajar dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sehingga saya tidak hanya berpatokan pada pembelajaran di kampus,saya belajar Flash secara otodidak berdasarkan refrensi dari situs video terbesar Youtube. Saya juga belajar mengedit foto menggunakan Photoshop dengan menggunakan refrensi dari Blog orang-orang baik.
              Banyak pengalaman yang saya dapat selama perkuliahan, yang paling banyak saya dapatkan adalah pengalaman berinteraksi dengan manusia lain, saya dapat melihat dunia dari berbagai macam sudut pandang, sesuatu yang indah namun juga menyeramkan pada saat yang bersamaan.

Sejarah Spiderman

Spiderman adalah tokoh Marvel klasik. Meskipun pahlawan super, ia terhindar tidak ada sling dan panah dari kehidupan biasa, ia mengalami kesulitan dengan teman, keluarga, kekasih dan pengusaha. Kekuatan-Nya memungkinkan dia untuk berbuat baik, tetapi tidak untuk memperbaiki nasib sendiri dalam hidup, dan itu adalah kemanusiaan yang sederhana, bukan bakat eksotis, bahwa dia telah memenangkan jutaan penggemar antusias.

Dia adalah salah satu pahlawan super yang belum kehilangan sentuhan umum, dan bahkan ia sering digambarkan sebagai "Spider-Man ramah lingkungan." Pada tahun 1962 debut, Spider-Man dibutuhkan untuk memerangi kejahatan untuk alasan yang biasa dalam buku comc: ia termotivasi oleh pembunuhan seorang figur ayah, Paman Ben. Namun kekuatan Spidey mengemudi adalah rasa bersalah, bukan balas dendam, ia harus hidup selamanya dengan pengetahuan bahwa ia bisa mencegah pembunuhan jika ia tidak jadi diri sendiri diserap. Mungkin dia menderita kompleks Oedipus klasik, dalam kasus apapun dia pasti neurotik, selamanya menyiksa atas pilihan-pilihan yang dihadapinya ketika ia mencoba untuk melakukan hal yang benar.

Meskipun upaya terbaiknya, ia dipandang dengan sentuhan dicurigai oleh mereka yang berwenang, dan terkadang dianggap sedikit lebih dari penjahat sendiri. Meskipun tampaknya tidak ada yang memahaminya, Spider-Man memiliki semangat untuk menjadi pelawak serta tokoh tragis. Dia cepat dengan sindiran yang, menghargai ironi dari predicaments tanpa akhir, dan relishes kesempatan untuk bermain trik pada orang yang tidak pernah menduga bahwa ia dan Peter Parker adalah satu dan sama.


Sebagai awalnya digambarkan oleh penulis Stan Lee dan artis Steve Ditko, Peter Parker hanya sedikit pengecut. Bright, imajinatif, tapi tetap saja seorang remaja yang terasing, ia mungkin saja pembaca buku khas komik. Meskipun ia telah jatuh tempo dan mendapatkan kepercayaan selama bertahun-tahun. Spidey masih semua untuk manusia. Dia merindukan janji, menangkap flu ketika ia harus berjuang, lupa untuk menempatkan film dalam kamera dan memiliki kesulitan membayar sewa. Singkatnya Spider-Man tetap Everyman, "super hero yang bisa menjadi Anda."

Sumber :
http://insanitis37.blogspot.com/2012/07/sejarah-spiderman-yang-tak-banyak.html

Kontroversi Superman


Superman memang sudah sangat tua dan legendaris. Kini, usia pahlawan fiksi asal Amerika Serikat itu sudah 75 tahun lamanya beraksi. Dari mulai komik, animasi, film, serial televisi hingga video game sudah dijelajahinya dan disambut cukup meriah. Tetapi, tak semua karya-karya yang membawa namanya mendapat sambutan, salah satunya dalam media komik.

Banyak memang judul-judul komik Superman yang telah menggapai popularitas. Namun, beberapa judul yang ada justru menuai kontroversi. Hal-hal yang mengundang pro dan kontra pun beragam, mulai dari jalan cerita, hingga desain kostum.

Belakangan, film Man of Steel juga sempat mendapat kecaman dari beberapa fans. Salah satunya adalah tidak digunakannya celana dalam merah yang selalu dikenakannya di setiap film.

Berikut komik-komik Superman yang menuai kontroversi, seperti dilansir dari Digital Spy (13 Juni 2013):

1. Death of Superman
Komik yang diterbitkan pertama kali pada 1992 silam ini, memperlihatkan kematian Superman oleh sosok bernama Doomsday. Hal tersebut menjadi salah satu cerita paling sukses dalam sepanjang sejarah komik Superman. Namun permasalahannya, cerita tersebut dilanjutkan dengan munculnya 4 tokoh baru yang ingin menggantikan Superman. Hal itu dianggap tidak masuk akal oleh para fans.

2. Superman Merah dan Biru
Proyek yang dikerjakan oleh DC Comics pada 1998 silam ini, membuat fans merasa kurang puas. Pasalnya, cerita ini mengetengahkan Superman yang terpecah menjadi dua bagian, yaitu merah dan biru. Keduanya berseteru karena Lois Lane. Lalu secara tiba-tiba saja mereka bersatu kembali tanpa ada resolusi dan penjelasan langsung. Sehingga, cerita ini malah dilupakan begitu saja.

3. Identity Crisis
Cerita dalam komik ini merusak hal-hal menyenangkan yang selalu ada dalam DC Comics. Selain ada salah satu karakter yang diceritakan pernah diperkosa dan terbunuh, komik ini juga menggambarkan sisi lain Superman yang menodai imej dirinya sebagai pahlawan keadilan.

4. Superman Jadi Bintang Porno
Ini merupakan salah satu cerita paling menggelikan yang pernah ada dalam sejarah Superman. Dalam komik ini, Superman dihipnotis oleh penjahat bernama Sleez dan hendak dijadikan bintang film porno sebelum akhirnya ia tersadar secara tiba-tiba.

5. Superman Masa Depan Bergaya Sinterklas
Sebuah komik berjudul Superman: At Earth's End memperlihatkan Superman di masa depan yang bergaya layaknya seorang Sinterklas. Menggunakan janggut lebat putih dan senjata berat yang tak wajar demi menghabisi klon Hitler, cerita ini menjadi yang terkonyol dengan hasil yang tak indah.

6. Superman dan Wonder Woman Menikah
Hubungan asmara yang terjalin antara Superman dan Wonder Woman memang jarang mendapat sambutan baik. Terlebih lagi, sudah terlalu banyak konsep seperti ini, sehingga fans pun kebingungan dibuatnya.

7. Adventures of Superman
Kali ini bukan cerita yang menjadi kontroversi, namun sang pengarang Orson Scott yang merupakan salah satu aktivis anti-gay. Banyak fans khawatir ia akan membuat cerita yang bernuansa politis dan tidak netral.

Sumber :
http://showbiz.liputan6.com/read/613271/7-cerita-superman-yang-menuai-kontroversi

Rancangan Usulan Penelitian

Rancangan usulan penelitian

A.Guna rancangan usulan penelitian
1)Sebagai kerangka operasional penelitian (blue print)
2)Menegaskan kedalaman (intensitas) dan keleluasaan (ekstensitas) penelitian.
3)Memperkirakan penelitian yang akan dihadapi dan rancangan alteratif penyelesaiannya.
4)Mengetahui kelemahan hasil penelitian

B.Bentuk rancangan usulan penelitian

Suatu penelitian itu mungkin bermaksud dan bertujuan untuk memperoleh data informasi dan kemudian untuk bahan menulis. Misalnya
a.Skripsi
b.Makalah untuk seminar, simposium, dan pertemuan ilmiah lainnya
c.Karangan ilmiah
d.Tesis magister/disertasi doctor
e.Laporan proyek

Bobot dan mutu akademis karangan ilmiah hasil penelitian itu dapat dikaji dan dinilai dari 6 aspek :
1.Aktualitas masalah
Masalah yang diformulasikan haruslah masalah yang masih hangat diperbincangkan/upto date dan banyak mencari perhatian para ahli untuk dicari jawabannya serta juga harus nyata adanya

2.Relevansi manfaat praktis
Jawaban masalah yang dikemukakan bernilai prakktis, sehingga hasil penelitian bedaya guna serta menjangkau masyarakat luas. Kesimpulan- kesimpulan yang ditarik harus mantap dan saran-sarannya menarik perhatian dan beralasan kuat

3.Metodologi penelitian akurat
bObot mutu akademis karya tulis hasil penelitian itu ditentukan juga oleh adekuasi rancangan penelitian, instrumentasi dan pengukuran, metodologi penulisannya juga ikut menentukan bobot nilai/ mtu akademis karya tulis ilmiah

4.Orisinalitas penelitian
Penelitian disebut orisinal bila bahan dan atau metode yang digunakan belum pernah dilakukan oleh peneliti lain, setidak-tidaknya menurut jangkauan informasi yang tersedia. Dengan kata lain walaupun bahan sama tetapi metodenya beda, maka penelitian itu dianggap penelitian orisinal dan juga sebaliknya jika bahan beda tapi metode sama itu juga digolongkan penelitian orisinal

5.Sumbangan terhadap ilmu pengetahuan
Penelitian yang bersipat integratif dan konprehensif yaitu penelitian yang hasilnya merupakan kebulatan dan menyeluruh

6.Sistematika penyusunan karya tulis
Ketajaman logika (way of thinking) dan urutan serta kaitan logika (flow of thought) ini mengarahkan sistematika dan jelasnya pokok persoalan dalam karya tulis, apabila materi yang terkumpul dikomunikasikan secara konsisten dengan menjaga relevansi setiap aspek, sedemikian sehingga kalimat yang satu berhubungan dean berkaitan maka komunikasi yang dibuat akan lebih epektiif
rancangan usulan penelitian adalah langkah yang paling awal dalam proses penyusunan penelitian. Usulan penelitian adalah langkah berikutnya, dan makalah adalah hasil akhirnya.

Rancangan usulan penelitian ini memberi gambaran secara menyeluruh tentang pokok masalah yang hendak diteliti, teori dan konsep serta data yang dipakai untuk melakukan penelitian; cara penelitian dilakukan dan hasil yang diharapkan akan dicapai. Rancangan usulan penelitian ini dipakai untuk menilai apakah seorang itu bisa mulai melakukan penelitian secara mandiri

Sumber : 
http://herlinaaoctaviana.blogspot.com/2014/05/rancangan-usulan-penelitian.html

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogroll

Blogger templates

Blogger news